Milisi Islam yang menguasai wilayah Mali Utara, menyatakan telah merajam satu pasangan kumpul kebo hingga mati. Hukuman rajam tersebut diberikan karena keduanya melakukan perzinahan.
Sebelum melakukan eksekusi, mereka terlebih dahulu memaksa pasangan itu untuk menggali dua buah lobang, lalu mendorong mereka masuk ke dalamnya.
Lalu mereka bersama-sama melempari pasangan itu dengan batu. "Saya tidak tahu berapa banyak mereka yang melemparkan batu atau untuk berapa lama hingga mereka berdua mati," kata Haman Maiga, seorang warga yang menyaksikan pengadilan jalanan itu, seperti dilansir oleh CNN, Kamis (2/8/2012).
Insiden itu terjadi di Kota Aguelhok, sebuah kota yang sangat terpencil.
"Tidak ada yang berani untuk mencoba dan menghentikan mereka melakukan itu," kata Haman.
Wanita yang terlibat perzinahan tersebut, lanjutnya telah memiliki dua orang anak yang masih kecil, seorang dari mereka merupakan laki-laki dan seorang lainnya merupakan perempuan.
Seorang tokoh di daerah itu menjelaskan bahwa dalam hukum Syariah, hubungan suami istri di luar nikah, sangat dilarang. "Laki-laki dan perempuan, yang keduanya sudah menikah namun berselingkuh, mereka dihukum dengan dirajam hingga mati, itu hukumnya," ujar Aliou Toure. (CNN)
Sumber:
No comments:
Post a Comment