Syaripudin S Pane adalah salah seorang mantan narapidana yang pernah menghuni penjara Salemba. Dia waktu itu dijebloskan ke penjara Salemba karena terbukti bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen visa palsu, Syaripudin S Pane mendekam di penjara Salemba selama 4 bulan setelah dipotong masa tahanan 3 bulan dari vonis yang dijatuhkan kepadanya yaitu 7 bulan kurungan.
Setelah keluar dari penjara tersebut, Syaripudin S Pane membongkar ke publik tentang kehidupan seks di dalam penjara Salemba. Seperti di film - film yang biasa kita tonton melalui televisi, ternyata bisnis prostitusi di dalam penjara Salemba memang benar - benar dapat diajalankan dengan mulus, tentunya jika ada fulus.
Menurut penuturan Syaripudin S Pane bisnis prostitusi yang melibatkan jasa PSK di dalam penjara tersebut adalah hal yang biasa. Bahkan para petugas juga telah menyiapkan tempat bagi para napi yang ingin menggunkan jasa PSK dengan tarif yang berbeda - beda berkisar antara 50 ribu sampai 500 ribu.
Sebagai contoh, tempat - tempat yang disewakan petugas adalah bervariasi, mulai dari wc atau kamar mandi hingga tempat rapat para pejabat rumah tahanan yang memiliki fasilitas sofa ekstra nyaman.
bagi para napi yang mempunyai uang banyak dan ingin menikmati hubungan seks yang lebih baik, maka cukup menyediakan uang Rp. 500 ribu untuk perjamnya dan 2,5 juta untuk full time 1 hari.
No comments:
Post a Comment