Entah apa yang ada dibenak Suardi (49), warga Dusun V, Kampung Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Beralasan khilaf, tersangka nekat mensetubuhi anak mantunya.
Perbuatan bejat Suardi dilakukan sebanyak dua kali, sebelum akhirnya dipergoki suami korban, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Aksi mesum pertama dilakukan pada Minggu silam.
"Di semak-semak dekat pemakaman," ujar Suardi. Saat itu, Suardi mengaku baru berziarah. Dalam perjalanan pulang, dia mengajak ST (mantu) untuk berhubungan badan.
Sedangkan aksi mesum kedua terjadi pada Senin lalu di rumah Suardi, saat kondisi sepi. Korban yang baru selesai mandi, langsung diajak sang mertua untuk bersetubuh kedua kalinya. Menurut Suardi, perbuatan mesum dengan anak mantunya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Selain itu, aku tersangka, karena dirinya kerap membantu korban saat sakit perut.
Humas Polsek Terbanggi Besar Aipda Subardi menjelaskan, Suardi ditangkap setelah mendapat laporan dari suami korban Rm (29). "Kalau dari pengakuan ST, tidak jauh berbeda dari keterangan mertuanya. Mereka melakukan tanpa ada paksaan," bebernya. Rm dan istrinya memang menetap di rumah orangtuanya. "Kita masih kembangkan penyidikan untuk menyelesaikan kasus perzinahan ini," tuntasnya.
Perbuatan bejat Suardi dilakukan sebanyak dua kali, sebelum akhirnya dipergoki suami korban, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Aksi mesum pertama dilakukan pada Minggu silam.
"Di semak-semak dekat pemakaman," ujar Suardi. Saat itu, Suardi mengaku baru berziarah. Dalam perjalanan pulang, dia mengajak ST (mantu) untuk berhubungan badan.
Sedangkan aksi mesum kedua terjadi pada Senin lalu di rumah Suardi, saat kondisi sepi. Korban yang baru selesai mandi, langsung diajak sang mertua untuk bersetubuh kedua kalinya. Menurut Suardi, perbuatan mesum dengan anak mantunya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Selain itu, aku tersangka, karena dirinya kerap membantu korban saat sakit perut.
Humas Polsek Terbanggi Besar Aipda Subardi menjelaskan, Suardi ditangkap setelah mendapat laporan dari suami korban Rm (29). "Kalau dari pengakuan ST, tidak jauh berbeda dari keterangan mertuanya. Mereka melakukan tanpa ada paksaan," bebernya. Rm dan istrinya memang menetap di rumah orangtuanya. "Kita masih kembangkan penyidikan untuk menyelesaikan kasus perzinahan ini," tuntasnya.
No comments:
Post a Comment